Laporan Keuangan :
Laporan Laba Rugi
Laporan Perubahan Modal
Neraca
Analisis Ratio :
1. Ratio Likuiditas
(Liquidity Ratio)
a. Current Ratio (
Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar
Hutang Lancar
= Rp 38.700.000
Rp 15.100.000
=Rp 2,56
b. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan
Hutang Lancar
= Rp 38.700.000 – Rp
18.000.000
= Rp 15.100.000
= 1,37
c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan
yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash Ratio = Cash + Efek
Hutang Lancar
= Rp. 8.500.000
Rp. 15.100.000
= 0,56
2. Ratio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur
perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam
dari kreditur perusahaan tersebut.
a. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap
Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas
dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk
memenuhi seluruh kewajibanya .
Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt to equity Ratio = Total Hutang
Ekuitas Pemegang Saham
= Rp
15.100.000
Rp.
36.150.000
=
0,42
b. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap
Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan
hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini
menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang
Total Aktiva
= Rp. 15.100.000
Rp. 51.250.000
= 0,29
3. Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba
atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara
laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
a. Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi
dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan
laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Gross Profit Margin = Laba kotor
Penjualan
Bersih
= Rp.
29.500.000
Rp. 93.500.000
= 0,32
b. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih
sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak
Penjualan
Bersih
= Rp 14.150.000
Rp 93.500.000
= 0,15
c. Earning Power of Total investment
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari
modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan
keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Earning Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak
Total aktiva
= Rp. 18.650.000
Rp. 51.250.000
= 0,36
d. Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari
modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik
saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu
:
Return on Equity = Laba Setelah Pajak
Ekuitas
Pemegang Saham
= Rp. 14.150.000
Rp. 36.150.000