1. BUMN
DAN BUMD
BUMN
dan BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau
seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian indonesia BUMN dan
BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
- Melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
- Melayani dan memenuhi kebutuhan masyrakat dengan baik
- Mencegah timbulnya monopoli dari pihak swasta
- Melakukan kegiatan kegiatan ekonomi yang tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.
kebaikan
BUMN dan BUMD:
- Organisasi tersusun secara mantap
- Memiliki kekuatan hukum yang kuat
- Permodalan yang pasti dari dana negara
- Mengutamakan pelayanan untuk umum
kekurangan
BUMN dan BUMD:
- Organisasinya kaku dan sangat birokrasi
- Lambatnya pengambilan kebijakan karena tergantung komando atasan
2. BUMS
BUMS
adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau
perorangan. Badan Usaha Milik Swasta adalah perusahaan padat modal dengan
tujuan utamanya memperoleh laba. Bidang
usaha yang dilakukan oleh BUMS umumnya adalah bidang yang dianggap banyak
menghasilkan keuntungan seperti : indrusti, jasa, perdagangan dan arobisnis (pertanian).
Kebaikan
BUMS:
- Membantu negara dalam mengusahakan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
- Membantu meninkatkan pendapatan negara
- Membuka lapangan kerja
- Meningkatkan kegiatan ekspor dan impor
- Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi
- Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja
Kekurangan
BUMS:
- Mengurangi pendapatan negara karena keringanan pajak dan bea Masuk
- Mengalirnya devisa negara ke luar negri
- Timbulnya persaingan tidak sehat
- Terjadinya penyalahgunaan potensi sumber daya dan kewenangan.
3. Koperasi
Koperasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.
Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota dan
pengurus dalam mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu melayani dan
meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat pada umumnya serta
membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Peranan
koperasi dalam perekonomian indonesia adalah :
- Sebagai alat pendemokrasian ekonomi.
- Alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Membantu negara dalam mengelola cabang produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang banyak.
- Sebagai soko guru perekonomian nasional
- Membantu negara meletakan pondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip ekonomi.
Kebaikan
Koperasi:
- Dalam koperasi tidak ada majikan dan karyawan yang berlawanan kepentingan
- Anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama sama
- Keberadaannya mengakar dan menyebar ke segala pelosok daerah
- Mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan bersama disamping keuntungan
- Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi
- Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja
Kekurangan
Koperasi:
- Permodalan terbatas
- kualitas SDM yang rendah
Dalam
Menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bangsa , BUMN ,BUMS dan koperasi pada
dasarnya memiliki tugas yang sama. Hal ini sangat sesuai dengan hakikat
pembangunan nasional indonesia, Yaitu membangun manusia indonesia seutuhnya. Apabila
hubungan diantara ketiga pilar perekonomian ini dapat berjalan dengan baik dan
lancar, makan kita optimis perekonomian indonesia dapat berkembang dengan pesat
, karena dengan hubngan tersebutlah tujuan pembangunan negara indonesia akan
segera tercapai.
Dalam perekonomian Indonesia, sangat melarang atau tidak mengizinkan menggunakan system Free Fight Liberalism, Etatisme dan juga Monopoli.
Berikut adalah penjelasan ketiga system tersebut :
- Free Fight Liberalism
Adalah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambahnya luasnnya jurang pemisah antara si Kaya dengan si Miskin.
- Etatisme
Keikutsertaan pemerintah secara berlebihan dengan seluruh elemen politik yang terlalu ketat dan sehingga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
- Monopoly
Suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu sehingga dapat memberi pilihan lain selain pada konsumen selain mengikuti keinginan sang monopoly tersebut.
Mengapa di Indonesia Tidak Mengizinkan Ketiga Hal Tersebut ?
Mengapa di Indonesia Tidak Mengizinkan Ketiga Hal Tersebut ?
karena dari 3 sistem yang sudah dijelaskan diatas, Indonesia tidak boleh menggunakan system tersebut karena system liberalism tidak cocok bagi Indonesia yang terkenal sebagai negara yang suka bergotong-royong di mata dunia dan pemerintah memberi kebebasan kepada warga negaranya untuk berinovasi serta berkreasi yang dapat mensejahterakan orang banyak memalui program yang pro-rakyat dan juga setiap orang bebas untuk memilih setiap warganya tanpa memandang ras,suku, bahasa, dan agama untuk memilih jalan yang terbaik bagi kehidupannya.
Tetapi, Indonesia bukannya tidak pernah menggunakan 3 sistem yang terlarang diatas. Indonesia juga pernah menggunakan system tersebut, pada awal tahun 1950 – 1957-an merupakan tahun Indonesia menggunakan system liberalisme dengan corak yang jelas pada era tersebut. Demikian juga sekitar tahun 1960 s/d system orde baru, Indonesia pernah menggunakan system etatisme dan membuat perubahan bagi Indonesia sampai sekarang.
SUMBER :
Tetapi, Indonesia bukannya tidak pernah menggunakan 3 sistem yang terlarang diatas. Indonesia juga pernah menggunakan system tersebut, pada awal tahun 1950 – 1957-an merupakan tahun Indonesia menggunakan system liberalisme dengan corak yang jelas pada era tersebut. Demikian juga sekitar tahun 1960 s/d system orde baru, Indonesia pernah menggunakan system etatisme dan membuat perubahan bagi Indonesia sampai sekarang.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar